KONI Diminta Hilangkan Budaya Gratifikasi
IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan meminta Komite Olah raga Nasional Indonesia meninggalkan budaya gratifikasi dalam melakukan kegiatan. Terlebih, KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
“Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (1/8).
Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.
“Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," katanya.
Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.
‘KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," tegasnya.
KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia.
Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusahan hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull.
0 comments