Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Ada Pegawai Kementerian Komdigi | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Ada Pegawai Kementerian Komdigi

ituasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden tempat judi online
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). ANTARA/Ilham Kausar

IVOOX.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online (judol). Dari 11 orang tersebut diantaranya ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), staf ahli Komdigi, dan sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pejabat di lingkungan Komdigi yang terjaring kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Ade Ary para pelaku ini diberi tugas dan wewenang untuk memblokir situs judi online (judol). Namun bukanya menjalankan tugas, pelaku malah memanfaatkan situs judi online tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Namun, Ade Ary belum mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut. “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.

0 comments

    Leave a Reply