Polisi Tangani 46 Kasus TPPO di Jawa Tengah | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Polisi Tangani 46 Kasus TPPO di Jawa Tengah

pengungkapan-jaringan-internasional-tppo-2
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional TPPO yang telah beroperasi sejak 2022 dengan menetapkan dua tersangka berinisial ASN dan ASD yang berperan mulai dari sebagai perekrut, membantu pengurusan paspor hingga berhubungan dengan perekrut di Myanmar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

IVOOX.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat ini tengah menangani 46 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini.

"Motifnya masih seputar ekonomi, kemudian tidak memiliki perizinan untuk memberangkatkan tenaga kerja," ujar Wakil Ketua Satuan Tugas TPPO Polda Jawa Tengah Kombes Pol .Johanson Simamora di Semarang, Minggu (2/7/2023) dikutip dari Antara.

Para pelakunya, lanjut dia, masih seputar perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin maupun orang pribadi.

Menurut Johanson, sudah belasan pimpinan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan TPPO ini.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya satu jaringan dalam berbagai perkara yang sudah diungkap tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini mengatakan Satuan Tugas TPPO terus melakukan penegakan hukum dalam sebulan terakhir

"Sebulan ini kita lakukan penegakan, nanti setelah itu akan dievaluasi, apakah akan dilakukan pencegahan atau seperti apa. Tergantung perintah Mabes Polri," ujarnya

Johanson mengatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

"Penanganan oleh Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau ada jaringan internasional dalam penanganan tindak pidana ini, kami akan berkoordinasi dengan bareskrim," kata

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan negara ASEAN berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO.

Kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar tukar-menukar informasi, namun juga bisa meningkatkan pada penegakan hukum dengan menangkap pelaku yang berada di luar negeri.

0 comments

    Leave a Reply