Polisi Siapkan Skenario One Way Nasional Arus Balik pada 24 Maret | IVoox Indonesia

25 Maret 2026

Polisi Siapkan Skenario One Way Nasional Arus Balik pada 24 Maret

sterilisasi jalur jelang penerapan one way di jalan Tol Cipali.
Petugas melakukan sterilisasi jalur jelang penerapan one way di jalan Tol Cipali. (ANTARA/HO-Astra Tol Cipali)

IVOOX.id – Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Marupa Sagala mengatakan, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait (Kemenhub, Jasa Marga, dan Jasa Raharja) telah menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional seperti contraflow serta one way lokal dan nasional untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026. 

Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 24 Maret dan 28–29 Maret 2026. Oleh karenanya sistem one way nasional rencananya akan diterapkan pada 24 Maret 2026 mulai dari KM 414 hingga KM 70.

“Arus balik sudah mulai terlihat dengan peningkatan volume kendaraan secara bertahap. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan kebijakan yang ada agar perjalanan dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Marupa Sagala dalam siaran pers Senin (23/3/2026).

Masyarakat juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif seperti ruas Tol Jakarta–Cikampek II Selatan yang akan digratiskan pada segmen tertentu selama Operasi Ketupat 2026.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang memasuki hari ke-11. Pihak kepolisian kat ia terus mengintensifkan pengawalan arus lalu lintas masa Lebaran.

Berdasarkan pantauan Satgas Humas sejak Minggu (22/03) pukul 18.00 WIB hingga Senin (23/03) pukul 06.00 WIB, dinamika pergerakan masyarakat mulai menunjukkan transisi menuju arus balik.

Saat ini, arus lalu lintas mulai melandai dan kembali normal dua arah seiring dengan dihentikannya rekayasa lalu lintas one way yang disesuaikan dengan evaluasi real-time di lapangan.

Meski pengamanan telah diperketat, insiden di jalan raya masih menjadi catatan penting. Di bidang lalu lintas, Polri mencatat ratusan kejadian kecelakaan dengan kerugian materiil mencapai lebih dari Rp314 juta.

Sementara itu, untuk penegakan hukum lalu lintas, petugas mencatat 11 pelanggaran (5 melalui sistem ETLE dan 6 non-ETLE), serta memberikan 5 teguran simpatik kepada pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply