Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta di Jaksel | IVoox Indonesia

August 7, 2026

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta di Jaksel

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

IVOOX.id – Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki temuan ratusan senjata api (senpi) dan airsoft gun yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Joko, tim penyidik masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Pihak kepolisian kata ia menerima laporan temuan senpi tersebut pada 15 Juli 2026.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Joko, Kamis (6/8/2026).

Joko mengatakan, polisi membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar dimulainya proses penyelidikan. Pembuatan Laporan Polisi Model A ini dilakukan segera setelah aparat mengetahui adanya temuan senjata di lokasi tersebut.

"Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut," kata Joko.

Ratusan senjata api ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan senjata api tersebut pertama terjadi sekitar sebulan lalu, tepatnya pada 10 Juli 2026.

Seiring waktu pihak yayasan kemudian kembali membuka dua ruangan lain pada Rabu, 5 Agustus 2026 bersama personel Polres Metro Jakarta Selatan. Di ruangan itu ditemukan sejumlah senjata api lain, magazen berbagai jenis, amunisi, hingga alat pembuat peluru.

0 comments

    Leave a Reply