Polisi Selidiki Dugaan Pemalakan Proyek Chandra Asri di Cilegon

IVOOX.id – Polda Banten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali (PT CAA).
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan akan diambil langkah hukum jika ditemukan unsur tindak pidana.
“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Suyudi dalam siaran pers, Kamis (15/5/2025).
Suyudi menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Banten, merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” katanya.
Dugaan pemalakan proyek ini mencuat setelah video viral di platform X menunjukkan sejumlah orang, diduga dari Kadin Cilegon dan ormas setempat, bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video tersebut, seorang pria berbaju putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun.
Sebelumnya diberitakan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk perwakilan Kadin untuk membahas terkait adanya dugaan pemalakan di proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten oleh oknum Kadin Cilegon.
Todotua mengatakan, pertemuan itu melibatkan Pemerintah Daerah Banten, Polda Banten, perwakilan Kadin, hingga direksi Chandra Asri. Menurutnya pertemuan ini diinisiasi oleh pemerintah untuk memfasilitasi upaya penyelesaian masalah tersebut. Lebih lanjut kata dia penanganan kasus akan diserahkan kepada Polda Banten untuk kemudian diselidiki dan diambil langkah hukum yang sesuai.

0 comments