Polisi Segera Periksa Gisel Sebagai Tesangka Kasus Video Asusila

IVOOX.id, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya
Polisi juga akan segera memeriksa pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video asusila tersebut,
"Apa tindak lanjut ke depan? Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Mengenai kapan Gisel dan MYD akan diperiksa sebagai tersangka, Yusri mengatakan yang bersangkutan akan secepatnya diperiksa dan jadwalnya akan ditentukan penyidik.
"Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka," tambahnya, seperti dikutip antara.
Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.
Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. "Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya. Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

0 comments