Polisi: Ratna Sarumpaet Tersangka, Langsung Kita Periksa

IVOOX.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan status hukum Ratna Sarumpaet merupakan tersangka.
“RS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
Sebelumnya, lanjut Argo Yuwono, Polda Metro Jaya menerima 4 laporan pengaduan terkait Ratna Sarumpaet.
Penyidik juga sudah mengantongi banyak barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari perawat hingga dokter di klinik Estetika.
Polda, lanjutnya, juga sidah melayangkan surat pencegahan kepada Ratna Sarumpaet ke Imigrasi.
“Kita mendapat informasi dari Imigrasi, bahwa malam ini ibu Ratna Sarumpaet. Dan kita lakukan pengamanan, serta kita bawa ke Mapolda,” katanya.
Setiba di Mapolda Metro Jaya, sekitar pukul 22.20 WIB, Ratna langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Unit 1 Subdit 4 Jatanras. Hingga saat ini, Ratna masih menjalani pemeriksaan.

0 comments