Polisi: Pengalihan Arus Lalu Lintas Akan Dilakukan Situasional Saat Aksi 27 Agustus | IVoox Indonesia

Polisi: Pengalihan Arus Lalu Lintas Akan Dilakukan Situasional Saat Aksi 27 Agustus

Diperkirakan akan terjadi kepadatan serta rekayasa arus lalu lintas secara situasional
Diperkirakan akan terjadi kepadatan serta rekayasa arus lalu lintas secara situasional di sekitar kawasan DPR/MPR RI. Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, atur waktu perjalanan, dan ikuti petunjuk petugas di lapangan, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Instagram/@tmcpoldametro/Ilham Kausar

IVOOX.id – Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas di Jakarta secara umum berjalan normal dan pengalihan jalan dilakukan situasional menjelang rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

​"Saat ini sampai besok Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif, termasuk arus lalu lintas secara umum tetap berjalan normal. Pengaturan maupun pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan," kata ​Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dikutip dari Antara.

Firman menyatakan kondisi Ibu Kota hingga Kamis, 27 Agustus 2026, dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Oleh karena itu, skema pengalihan arus kendaraan tidak diberlakukan secara permanen sejak awal.

​Terkait antisipasi potensi kepadatan di sekitar ruas Jalan Gatot Subroto dan kawasan DPR RI, pihak kepolisian meminta para pengguna jalan dan masyarakat luas untuk menyikapi dinamika lapangan secara bijak.

​Firman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh rumor yang beredar serta selalu memverifikasi kebenaran setiap kabar sebelum menyebarkannya di media sosial.

​"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya," kata Firman.

Polda Metro Jaya menyiapkan personel di berbagai titik di Jakarta untuk mengawal unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kepolisian berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) di berbagai titik, termasuk DPR dan instansi di area sekitar Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Kepresidenan Jakarta.

Perkiraan Massa Aksi di DPR

Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah peserta atau massa aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis, 27 Agustus 2026, khususnya yang terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, mencapai sekitar 500 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan estimasi massa tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa elemen masyarakat.

"Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi. Kami menerima pemberitahuan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan beberapa aliansi lainnya," kata Budi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (27/8/2026), dikutip dari Antara.

Budi menambahkan konsentrasi massa aksi diperkirakan terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Ia juga mengantisipasi kemungkinan bergabungnya elemen mahasiswa dalam barisan massa unjuk rasa tersebut.

Pihaknya juga menepis isu liar mengenai penangkapan warga dan meluruskan bahwa kepolisian justru memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan surat pemberitahuan aksi secara resmi.

"Terkait situasi di lapangan, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada peserta aksi yang diamankan maupun ditemukan membawa senjata berbahaya," ucapnya.

Budi juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI akan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Kami hanya mengimbau peserta agar tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," tuturnya.

Selain mengawal jalannya aksi, pengerahan ribuan personel gabungan dipastikan bukan hanya fokus pada titik unjuk rasa, melainkan juga untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas, fasilitas transportasi umum seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, serta memastikan kegiatan sekolah dan perekonomian warga tetap berjalan aman dan kondusif.

"Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat," kata Budi.

Personel yang ditugaskan tidak hanya untuk mengawal aksi, tetapi juga keperluan pengamanan lain sehingga jumlahnya akan lebih banyak dari massa aksi.

Kendati demikian, Budi belum memerinci jumlah personel yang nantinya diturunkan.

"Kami harus luruskan dan jelaskan. Misalnya tergelar beberapa ribu personel, (sementara) misalnya massa aksi 500. (Personel polisi) bukan hanya untuk 500 (massa aksi), tetapi untuk pengaturan lalu lintas, kelancaran masyarakat lainnya," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply