Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 156 Kg ke Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Badan narkotika Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 156 kilogram ke Indonesia. Sabu-sabu senilai Rp27,7 miliar itu dipaketkan di dalam kotak teh China.
Penyelundupan ini digagalkan setelah kepolisian menggerebek beberapa tempat di Ampang Jaya, Sabtu (21/7), termasuk di tempat parkir supermarket.
Kepala Departemen Penyelidikan Kejahatan Narkotika (Narcotics Crime Investigations Department/NCID) Bukit Aman, Mohmad Salleh, mengatakan, 10 orang yang diyakini sebagai anggota sindikat narkoba, ditahan dalam beberapa penggerebekan di hari itu.
"NCID berkerja sama dengan petugas dari China mengungkap sindikat ini. Obat-obatan terlarang ini diselundupkan dari negara tetangga, berbatasan dengan pantai timur Malaysia," ujarnya, dikutip dari The Star, Senin (23/7/2018).
Menurut dia, dari bobotnya, sabu-sabu yang disita itu bisa digunakan untuk 179.000 orang jika tidak disita. Pihaknya juga menyita beberapa kendaraan, perhiasan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
NCID meyakini obat-obatan sebanyak ini akan dikirim ke Indonesia. Namun dia tak menampik sebagian dari sabu-sabu ini akan dipasarkan di Malaysia.
"Kami percaya obat-obatan itu ditujukan untuk pasar lokal dan negara tetangga," kata Mohmad.

0 comments