Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Ribuan Ponsel Ilegal di Jakarta | IVoox Indonesia

April 17, 2026

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Ribuan Ponsel Ilegal di Jakarta

penggeledahan terhadap lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026/Dok. Bareskrim Polri

IVOOX.id – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Polri melakukan penggerebekan terhadap lima gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang impor berupa ribuan unit telepon genggam (ponsel) ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan, pihaknya menyita ribuan unit telepon genggam ilegal. Ribuan unit telepon genggam tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menyita ribuan ponsel ilegal dari lima gudang," kata Ade kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Ade menyampaikan kelima gudang yang digeledah tersebar di dua wilayah, yakni tiga gudang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua lainnya berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang-barang elektronik tersebut rencananya akan dipasarkan secara ilegal ke sejumlah wilayah di Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya.

"Tindakan ini sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," kata Ade.

0 comments

    Leave a Reply