Polemik Status Pencalonan OSO, Ribuan Massa Geruduk KPU | IVoox Indonesia

July 28, 2025

Polemik Status Pencalonan OSO, Ribuan Massa Geruduk KPU

WhatsApp Image 2019-01-21 at 10.27.33

Jakarta, IVOOX – Polemik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terus berlanjut. KPU tetap bergeming pada keputusan awalnya untuk tetap tidak memasukkan nama OSO sebagai calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Di sisi lain, OSO pun tetap bersikeras dan mengibarkan bendera perlawanan terhadap keputusan KPU tersebut. Pihak OSO menuding KPU tidak netral dan berlaku tidak adil terhadap OSO yang lebih memilih maju sebagai calon Senator meskipun statusnya sebagai Ketua Umum parpol.

Alasan OSO tersebut kembali digaungkan oleh para pendukungnya yang mendatangi Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Ribuan massa aksi lengkap dengan atribut dan bendera Partai Hanura menduduki kantor KPU di sepanjang Jalan Imam Bonjol sembari berorasi menuntut agar KPU meloloskan OSO sebagai calon DPD RI.

“KPU tidak netral, bermain politik. Langkah KPU  ini tidak adil bagi OSO,” ujar salah seorang pemimpin aksi.

Menurutnya, tidak ada Peraturan KPU yang dilanggar oleh OSO sehingga harus digugurkan status pencalonannya.

“OSO bukan mantan narapidana, bukan pengguna narkoba, kenapa digagalkan status pencalonannya sebagai anggota DPD,” kata Orator lain.

Sementara di sisi lain, Anggota KPU Ilham Saputra menegaskan pihaknya masih memberikan waktu kepada OSO hingga tanggal 22 Januari 2019 untuk mengundurkan diri dari partai politik jika tetap ingin maju sebagai calon anggota DPD.  Kendati begitu, pihaknya terus menjalankan agenda tahapan pemilu seperti biasa. Kemarin, (20/1) KPU telah melakukan kick off pencetakan Surat Suara untuk Pemilu 2019. Daftar calon anggota legislatif yang dicetak oleh KPU berdasarkan SK Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah diumumkan sebelumnya.

“Sampai sejauh ini, di dalam SK DCT kita tidak ada (nama OSO). Tetapi jika kemudian (OSO) mengundurkan diri, kita akan sesuaikan kembali,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan, pihaknya sudah memperhitungkan SK DCT bisa diubah pada deadline yang sudah mereka tetapkan jika memang pada akhirnya OSO bersedia memenuhi syarat mengundurkan diri dari anggota Parpol.

0 comments

    Leave a Reply