Polemik PKB dan PBNU (3), PBNU Hormati Langkah Hukum PKB

IVOOX.id – Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil PKB yang melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang dianggap merugikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, saat memenuhi undangan PBNU. Namun, ia menegaskan bahwa setiap narasumber yang diundang PBNU siap bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Saudara Lukman Edy sudah mengonfirmasi bahwa ia siap menghadapi semua proses hukum dan siap dikonfirmasi langsung," kata Gus Ipul dalam jumpa pers di markas PBNU, Jalan Kramat Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Gus Ipul menambahkan bahwa dirinya dan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, alias Gus Yahya, tidak keberatan jika dilaporkan oleh PKB ke Bareskrim Polri.
"PBNU siap berproses dan menghadapi laporan. Jika saya dan Ketua Umum Gus Yahya dilaporkan, kami berharap ini dilakukan secepatnya agar jelas apa yang ingin dilaporkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyindir bahwa pelaporan yang dilakukan PKB adalah bentuk keputusasaan. Menurutnya, PBNU saat ini tengah berupaya menggali akar permasalahan dari perselisihan dengan PKB.
"Apa yang dilakukan ini adalah bagian dari keputusan PBNU, bukan pendapat pribadi. Ini adalah keputusan yang telah diambil melalui musyawarah di lingkungan pengurus besar Nahdlatul Ulama," katanya.
Gus Ipul menilai laporan PKB tersebut seolah-olah merupakan upaya untuk mencari jalan pintas dari masalah yang ada dengan PBNU, padahal saat ini masalah-masalah tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Selain itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa upaya mengkaji hubungan PKB dan PBNU didasari oleh musyawarah PBNU.
"Seperti saudara Lukman Edy misalnya, dia sudah konfirmasi kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya..
Gus Ipul menegaskan bahwa proses penyelesaian perseteruan antara PKB dan PBNU akan terus berjalan meskipun ada laporan-laporan ke Bareskrim. Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan mengenai hubungan PKB dan PBNU.
"Hasil-hasilnya dilaporkan oleh tim yang dipimpin oleh Kiai Anwar Iskandar dan Amin Said Husni kepada rapat gabungan PBNU. Setelah itu baru diambil keputusan, jadi proses yang berlangsung tidak akan mengganggu apa yang sudah direncanakan oleh PBNU," kata Gus Ipul.
Terpisah, mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Muhammad Lukman Edy memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ke polisi terhadap dirinya.
"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8/2024), dikutip dari Antara.
Dikatakan bahwa kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).
"Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.
Sebelumnya, Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Polri maupun sejumlah Polda terhadap dirinya.
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2024).
Ia berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadap dirinya merupakan hal yang tidak patut untuk dilakukan karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu (31/7/2024).
Walaupun demikian, Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.
"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian.
"Karena bagi saya otokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.


0 comments