Polemik PKB dan PBNU (2), DPP PKB Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | IVoox Indonesia

July 13, 2025

Polemik PKB dan PBNU (2), DPP PKB Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan serupa dilayangkan oleh sejumlah pengurus wilayah PKB pada polisi di daerahnya masing-masing. 

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024), dikutip dari Antara.

PKB menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” kata dia.

Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Dihubungi secara terpisah, Lukman Edy menilai persoalan tersebut tidak perlu sampai dilaporkan ke kepolisian.

“Seharusnya persoalan internal diselesaikan secara internal dan jangan alergi dikritik,” kata dia, dikutip dari Antara.

Adapun laporan ini akan menjadi kesempatan bagi dirinya untuk menjelaskan terkait pernyataannya yang dipermasalahkan.

Diketahui, Lukman Edy hadir dalam pertemuan di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) untuk bertemu dengan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB untuk dan mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut.

“Pada dasarnya, memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” kata Lukman.

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

“Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah dimana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.

“Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro,” jelasnya.

Laporan serupa dilayangkan oleh sejumlah pengurus wilayah PKB.

Mengutip Antara, DPW PKB Jawa Timur misalnya melaporkan mantan sekjen partai tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Selasa (6/8/2024). "Kami silaturahim sekaligus melaporkan pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (6/8/2024).

Sepekan terakhir, laporan serupa dilayangkan oleh DPW PKB NTB, DPW PKB Jawa Tengah, serta DPW PKB Sulawesi Tengah pada kepolisian daerah di wilayahnya masing-masing.

Bersamaan dengan pelaporan Lukman oleh DPP PKB tersebut, Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid yang diundang pansus PKB tidak datang di kantor PBNU, Senin (5/8/2024). Sebelumnya Pansus PBNU mengundang mantan Sekjen PKB Lukman Edy.

"Kami mengundang Pak Hasanuddin Wahid untuk hadir pada pukul 12.30. Kami tunggu sampai jam 14.30, namun belum ada konfirmasi kehadirannya," ujar Anggota tim panel PBNU, Kholil Nafis, Senin (5/8/2024).

Menurut Kholil, kehadiran Hasanuddin sangat diperlukan untuk menjaga silaturahim sebagai sesama warga NU dan untuk memperoleh informasi terkait PKB serta menyusun hubungan yang baik antara PKB dan PBNU. Namun, hingga tim panel menunggu di lantai 3, Sekjen PKB belum juga datang.

Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang hubungan PBNU dan PKB. Tim ini disetujui dalam rapat pleno PBNU yang berlangsung pada 27-28 Juli 2024. Wakil Rais Aam PBNU, Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, turut mengisi tim ini.

Gus Yahya menjelaskan bahwa tim ini dibentuk menyusul narasi konflik yang menyiratkan ketegangan hubungan antara PBNU dan PKB yang semakin meruncing beberapa waktu terakhir.

Amin Said Husni menambahkan, Secara umum tim khusus sudah diberi mandat untuk membentuk tim panel. Selanjutnya, tim ini dapat mengundang tokoh-tokoh tertentu untuk menggali informasi terkait PKB, termasuk mantan Sekjen PKB, Lukman Edy.

0 comments

    Leave a Reply