Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (3/7/2025). Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap 3.970 tersangka beserta menyita barang bukti sebanyak 1,2 ton narkotika yang terdiri dari sabu 1.163,88 kilogram, pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kilogram, ladang ganja 6 hektare, kokain 2,06 kilogram, pil happy five 92.237 butir dan liquid vape mengandung narkotika sebanyak 60 ribu buah selama Januari-Juni 2025.ANTARA FOTO/Yudi Manar

0 comments