Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba Operasi Ketupat 2025
Petugas memusnahkan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika pada Operasi Ketupat 2025 di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (14/4/2025). Polda Sumatera Utara menangkap 634 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 191,692 kg, 74.292 butir ekstasi, 11,914 kg ganja kering, 177,170 gram kokain dan pil happy five sebanyak 69.042 butir. ANTARA FOTO/Yudi Manar

0 comments