Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal | IVoox Indonesia

July 4, 2026

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal

Anggota Brimob menyusun barang bukti senjata api rakitan saat pemusnahan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek yang merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dari 12-27 Juni 2026. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

0 comments

    Leave a Reply