Polda Sultra Tangkap Pengedar 6,8 Kilogram Sabu-Sabu di Kendari
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers kasus peredaran narkoba di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Kendari, Jumat (1/8/2025). Direktorat Reserse Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial AD (30), AS (28) dan AR (30) atas kasus dugaan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 6,8 kilogram. ANTARA FOTO/Andry Denisah

0 comments