Polda Metro Ungkap Sindikat Uang Palsu Setara Rp36 Miliar di Tangsel, Rantai Produksi dan Peredaran Masih Ditelusuri

IVOOX.id – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang kertas palsu atau upal sebanyak 360.000 lembar yang merupakan pecahan Rp100.000. Polisi menemukan praktik pemalsuan uang rupiah itu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan.
“Mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam proses produksi, masing-masing berinisial N, S, dan D di lokasi, Jumat malam. Totalnya ada 360.000 lembar atau jika dikonversikan nilainya mencapai Rp36 miliar," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).
Victor mengatakan, dalam kasus ini pihak kepolisian menangkap empat orang untuk dilakukan pemeriksaan dan mendalami peran serta keterlibatan masing-masing. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Victor.

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang kertas palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026). Dok. Humas Polda Metro Jaya
Victor mengatakan, tim penyidik juga akan melakukan pengembangan perkara termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Menurutnya penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” katanya.


0 comments