Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Protokol Kesehatan | IVoox Indonesia

June 8, 2025

Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Protokol Kesehatan

habib rizieq
Rizieq Shihab tiba di kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan disambut oleh jamaahnya, Selasa (10/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

IVOOX.id, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain Rizieq ada lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (10/12).

Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambahnya, seperti dilansir Antara.

Polda Metro Jaya menyidik dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pada hajatan Rizieq Shihab

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor.

0 comments

    Leave a Reply