Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Orang | IVoox Indonesia

July 10, 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (tengah), Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo (kedua kiri), Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah (kiri), Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) Kementerian PPA Ciput Eka Purwianti (kedua kanan) dan Komisioner LPSK Sri Nurherwati (kanan) memberikan keterangan pers pada pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pihak kepolisian menangkap 37 orang yang diduga terlibat di dalam kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di dua lokasi Cibitung, Kabupaten Bekasi dan Taman Sari, Jakarta Barat, yang diperkirakan dari bisnis tersebut dapat meraup keuntungan hingga Rp1,7 miliar selama tiga tahun beroperasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments

    Leave a Reply