Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Termasuk Begal dalam Sebulan | IVoox Indonesia

May 24, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Termasuk Begal dalam Sebulan

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan ratusan pelaku kejahatan jalanan
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan ratusan pelaku kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Polda Metro Jaya telah menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk pelaku begal di wilayah Jakarta dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan masif ini dilakukan melalui Satgas Pemburu Begal dalam rangka Program Jaga Jakarta.

“Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan," ujar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Iman mengatakan, upaya pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku kejahatan oleh pihak kepolisian juga terbantu oleh keberadaan media sosial. Bahkan setidaknya ada 16 video tindak kejahatan yang sempat viral dan dapat dilakukan penindakan.

“Dengan adanya kecepatan informasi di media sosial cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum di dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” kata Iman.

Imam merinci, sejak 1 Mei hingga 22 Mei 2026, pihak kepolisian menerima sebanyak 1.283 laporan kejahatan jalanan. Kasus-kasus tersebut diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 651 laporan, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 laporan.

“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. Sebanyak 38 dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” kata Iman.

“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iman.

0 comments

    Leave a Reply