Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas, Libatkan Tim Ahli Forensik

IVOOX.id – Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Diketahui Sutrimo sempat disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, hal tersebut telah dibantah Febrie dan Sutrimo disebut hanya bertugas menjaga rumah kosong.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi dalam siaran pers Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan sejumlah ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy Hastry.
Tim forensik turut memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah juga akan diperiksa di laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” katanya.
Budi menambahkan, keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terhadap pelaksanaan ekshumasi. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” kata Budi.


0 comments