Polda Metro Jaya Akui Minta Rekening Donasi Aktivis Pati Ditunda Jelang Demo 27 Agustus

IVOOX.id – Polda Metro Jaya mengakui telah meminta Bank Mandiri menunda transaksi rekening donasi aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang disebut digunakan untuk mendukung aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. permohonan penundaan transaksi diajukan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Budi berdalih, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tujuan, mekanisme, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana yang dihimpun. Ia menegaskan penundaan transaksi berbeda dengan pemblokiran rekening karena selama penundaan berlangsung, dana tetap berada di rekening pemilik dan tidak dilakukan penyitaan.
“Jadi, harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi,” ucap Budi.
Lanjut Budi, penundaan transaksi tersebut berlaku paling lama lima hari kerja. Setelah masa penundaan berakhir, rekening dapat kembali digunakan apabila tidak ditemukan adanya tindak pidana atau alasan hukum lain yang mengharuskan pembatasan transaksi dilanjutkan.
Dalam penyelidikan ini, kata Budi, pihaknya menggunakan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal tersebut menjadi salah satu dasar penyelidik untuk mendalami aspek penghimpunan dana dari masyarakat.
“Kami juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait guna mengetahui secara lebih rinci tujuan penggalangan dana tersebut," kata Budi.
Selain itu, sambung Budi, pihaknya berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pengumpulan hingga penggunaan dana. Lalu juga akan menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana lain.
“Kemudian ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” terang Budi.
Budi memastikan rekening akan kembali dapat digunakan apabila hasil penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan melakukan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


0 comments