Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika
Polisi mengawal sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025). Polda Kepri menangkap 39 orang tersangka dari 26 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Juni hingga 3 Juli 2025 dengan barang bukti berupa sabu-sabu 1.871,17 gram, 180 butir pil ekstasi, 5.726 gram MDMB-4en-PINACA, 3.205 kemasan cairan rokok elektrik mengandung etomidate dan 3,14 gram ganja kering. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments