Polda Kalbar Rilis Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin menyampaikan keterangan pers tentang kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Markas Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026). Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat bersama enam Polres jajaran mengungkap 12 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama periode 1-20 Oktober 2026 dengan modus pembelian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk menampung bahan bakar sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi serta menyita barang bukti berupa 8.114 liter pertalite, 20 liter solar, sembilan kendaraan roda empat, 13 lembar barcode BBM bersubsidi, 50 tabung elpiji, dan tiga unit ponsel. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments