Poin-poin Penting dalam UU Kesehatan

IVOOX.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna di Jakarta, Selasa (11/7). Berikut poin-poin penting dalam UU Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap semua aturan yang diproses dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dapat selesai pada September 2023.
“Saya harap paling telat September semua peraturan (turunan) sudah selesai,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Jumat (14/7/2023) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum akan melakukan inisiatif pada aturan-aturan yang tidak terakomodasi dalam UU Kesehatan.
Sebab, menurutnya, aturan yang dibuat oleh pemerintah mempunyai tingkatan yang berbeda-beda sesuai peruntukkan. Tingkatan untuk merealisasikan tiap pasal dalam UU itu bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan menteri dari kementerian terkait.

0 comments