October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PMN dan Bantuan Usaha Mikro Jaga Aktivitas Ekonomi saat Pandemi

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah sebelumnya telah memberikan tambah­an penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebesar Rp1 triliun yang termasuk dalam Anggaran APBN 2020 yang diatur dalam UU RI No 20 Tahun 2019.

Pemberian suntikan modal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2020 dan mulai berlaku sejak diundangkan, 6 Juli 2020, yakni dana tambah­an modal ini telah diterima oleh PNM pada tanggal 29 Juli lalu.

Selanjutnya, terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali PNM diberi kepercayaan oleh pemerintah mendapatkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun guna percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 terutama untuk sektor ultra mikro.

PMN sebesar Rp1,5 triliun ini sudah dalam pro­ses penerbitan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi dasar pemberian tambahan modal negara pada PNM, dan diharapkan akan dapat te­realisasi pada akhir September atau paling lambat di awal Oktober 2020.

Kedua tambahan modal ini akan memperkuat kapasitas usaha PNM untuk memperluas dan memperbanyak kesempatan masyarakat pra dan rentan sejahtera untuk­ dapat melakukan usaha produktif, berupa pembiaya­an, pendampingan dan binaan melalui Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Menurut Tjatur H. Priyono, Direktur Keuangan PNM, dengan peningkatan struktur modal PNM yang berlipat ini, kemampuan PNM untuk me leverage pendanaan baik dari pasar modal maupun sektor lainnya dapat diperbesar. 

Sehingga target masyarakat prasejahtera yang dapat dibiayai dan didampingi akan dapat meningkat mencapai 7,2 juta nasabah aktif pada akhir 2020, dan terus meningkat hingga 15 juta nasabah aktif pada 2024. 

Selain itu, peningkatan aktivitas dan kesinambungan pemberdayaan nasabah PNM Mekaar pun menjadi lebih terjamin, walaupun nantinya Pemerintah tidak memberikan tambah­an modal bagi PNM.

Peningkatan kemampuan dan kapasitas PNM ini juga akan meningkatkan aksele­rasi program nasabah PNM Mekaar naik kelas sehingga menjadi nasabah yang memiliki akses pembiayaan ke perbankan.

Dengan demikian, dapat membantu pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, terutama dari sektor ekonomi terbawah, akselerasi peningkatan daya beli masyarakat, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, kata Tjatur, suntikan PMN ini dapat dimanfaatkan untuk menambah jumlah lapangan kerja. PNM menargetkan untuk merekrut kurang lebih 10 (sepuluh) ribu tenaga kerja baru sebagai pendamping nasabah Mekaar dalam tahun 2020, yakni hingga Agustus 2020 jumlah karyawan PNM telah bertambah sebesar 5.888 karya­wan atau naik 15,1% (lima belas koma satu persen) ketimbang jumlah karya­wan PNM di akhir Desember 2019.

Penambahan jumlah kar­yawan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan jumlah pendamping nasabah terkait peningkatan target jumlah nasabah yang akan dibiayai dan didam­pingi, yakni diproyeksikan di 2024 jumlah karya­wan yang sebagian besar akan menjadi pendamping nasabah diperkirakan menjadi 73.000 karyawan.

“Manfaat PMN yang jelas kami dapat memperluas penyaluran pembiayaan, yang pada akhirnya diharap­kan meningkatkan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Arief Mulyadi­ – Direktur Utama PNM pada saat rapat pendalaman BUMN penerima PMN tahun anggaran 2020 dengan Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Arief pun menyebut dengan tambahan PMN ini, pihaknya optimistis bisa meningkatkan laba di akhir 2020 nanti, setelah menurun karena dampak pandemi di awal-awal pandemi.

Ekonomi Bangkit

Hingga Agustus 2020, PNM masih dapat menya­lurkan pembiayaan mencapai Rp12,6 triliun. Bahkan terus meningkat percepatan penyaluran pembiayaan ini seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi di strata terbawah, yakni per tanggal 17 September 2020 penya­luran pembiayaan PNM sudah mencapai Rp14,4 triliun. Sehingga PNM juga optimistis bisa mencatatkan penyalur­an pembiayaan sekitar Rp23 triliun pada akhir­ tahun nanti.

Kinerja pembiayaan PNM dilaporkan mulai membaik di tengah tekanan dampak pandemi covid-19. Arief menyebut pembiayaan hingga Agustus 2020 itu memang turun 7,69 % year on year (yoy) bila dibandingkan dengan Agustus 2019 sebesar Rp13,60 triliun. Namun, penurunan ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang terkoreksi 17,49% yoy dan Mei 2020 yang merosot 23,35% yoy.

Rinciannya, hingga Agustus 2020, pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) tumbuh kecil sebesar 2,49% yoy menjadi Rp11,42 triliun. Sementara pembiayaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) turun 53,69% yoy menjadi Rp1,14 triliun.

Pandemi covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan pada sektor perekonomian. Antara lain penurunan omzet dan laba para pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun pelaku usaha besar.

Karena itu, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Negara Jakarta, Senin (24/8). 

Program ini merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha mikro.

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya sudah diberikan pemerintah.

“Pemerintah telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, pe­nempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden.

Hari berikutnya, Selasa (25/8), Presiden menyerahkan banpres produktif kepada 200 pelaku usaha mikro di Banda Aceh. Sebanyak 10 perwakilan nasabah PNM Mekaar Regional Aceh menerima penyerahan Banpres itu bersama 10 nasabah BRI dan BNI.

Jokowi menegaskan bahwa banpres produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Dia berharap bantuan ini bisa menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

0 comments

    Leave a Reply