PMI Manufaktur Indonesia Disebut Bisa Lebih Tinggi, Jika Kebijakan Relaksasi Impor Jadi Dicabut

IVOOX.id – Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk bulan Januari berada pada level 51,9 atau naik 0,7 poin dari capaian bulan sebelumnya di angka 51,2. Fase ekspansif ini merupakan titik tertinggi sejak bulan Mei 2024.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai PMI Manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi, jika kebijakan relaksasi impor produk jadi dicabut. Menurutnya para pelaku industri tanah air masih menunggu agar kebijakan relaksasi impor dicabut.
"Realisasi pencabutan kebijakan relaksasi impor masih ditunggu para pelaku industri,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran pers dikutip Selasa (4/2/2025).
Selain itu menurut Febri kebijakan-kebijakan strategis dan pro-bisnis juga diperlukan agar para pelaku industri manufaktur di Indonesia semakin berkinerja gemilang. Apalagi, selama ini sektor industri manufaktur menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, perlu adanya kebijakan dan stimulus yang dapat merangsang para pelaku industri kita untuk lebih bergeliat dalam menjalankan usahanya,” kata Febri.
Beberapa kebijakan tersebut, antara lain kata dia perpanjangan program HGBT, penguatan P3DN, evaluasi relaksasi kebijakan impor, serta pemberian insentif fiskal dan non fiskal bagi industri. Kebijakan-kebijakan ini menurutnya akan menjaga kebutuhan bahan baku, peningkatan investasi dan ekspor, mendongkrak daya saing sektor industri, hingga mengoptimalkan produk lokal di pasar domestik.
“Para pelaku industri penerima HGBT, banyak yang mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden Prabowo terkait perpanjangan program HGBT," katanya.
Lebih lanjut Febri menerangkan geliat industri manufaktur di bulan Januari 2025 juga ditandai dengan meningkatnya pembelian bahan baku untuk dapat memenuhi lonjakan permintaan pasar pada bulan-bulan berikutnya. Saat ini produktivitas terlihat solid, yang diharapkan dapat memasok kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Dari laporan S&P Global, dengan tingginya aktivitas produksi ini, sejumlah perusahaan memutuskan untuk melakukan perekrutan pada bulan Januari, menambahkan jumlah tenaga kerja mereka selama dua bulan berjalan.
“Ini membuktikan bahwa apabila aktivitas industri bergeliat, akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru atau job creation,” kata Febri.

0 comments