Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Janji Penuhi Panggilan KPK

IVOOX.id, Tulungagung, - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Maryoto Bhirowo berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur dengan tersangka Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.
"Ya kami pasti (akan) hadiri panggilan KPK," kata Maryoto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/10).
Ia beralasan pada panggilan pertama (jadwal pemeriksaan Selasa, 2/10) tak bisa hadir karena surat panggilan datang mendadak. "Surat (panggilan) baru datang sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Jadi terlalu mendadak," katanya, seperti dikutip Antara.
Padahal di saat yang sama, dirinya juga harus menghadiri sebuah kegiatan.
Maryoto yang periode sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Syahri Mulyo ini mengaku sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik KPK agar dilakukan penjadawalan ulang. "Sudah kami sampaikan kepada KPK dan kami minta penjadawalan ulang," kata Maryoto Bhirowo.
Sesuai prosedur, surat panggilan kedua segera dilayangkan KPK untuk jadwal pemeriksaan pada 11 Oktober. "Lebih kurang pada tanggal itu," ujarnya.
Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mangkir dari panggilan penyidik KPK. Maryoto harusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahri Mulyo. "Saksi tidak hadir. Kami menerima surat yang menyatakan saksi ada kegiatan hari ini. Saksi ini meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Selasa (2/10) malam.
Febri menjelaskan, Maryoto akan dijadwalkan ulang panggilannya pada Rabu (11/10) atau pekan depan.
Dalam kasus itu, petahana Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diduga menerima gratifikasi atas pelaksanaan proyek peningkatan mutu jalan tahun 2016-2018 di Kabupaten Tulungagung dari seorang pengusaha jasa konstruksi Susilo Prabowo dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebagian dana korupsi itu diberikan kepada Syahri untuk pemenangannya di kontestasi pilkada 27 Juni 2018.

0 comments