PKS Nyatakan Tim Pemenangan AMIN Tak Terpengaruh Kasus SYL | IVoox Indonesia

May 10, 2025

PKS Nyatakan Tim Pemenangan AMIN Tak Terpengaruh Kasus SYL

Sekjen PKS
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Gedung DPP NasDem Jakarta pada Sabtu (14/10/2023) (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

IVOOX.id - Sekretaris Jenderal PKS (partai Keadilan Sejahtera) Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai NasDem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kader Partai NasDem yang terjerat kasus hukum seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo. 

"Semua kasus tidak pengaruh kepada kami. Kami (Koalisi Perubahan) akan jalan terus dan tegak lurus," kata dia di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Ia mengatakan biarkan kasus hukum yang menjerat SYL berjalan sesuai dengan proses prosedur hukum yang berlaku. Namun dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin tetap komitmen dan solid memenangkan pasangan tersebut.

"Kami semua (Koalisi Perubahan) komitmen dan solid memenangkan Anies dan Cak Imin," kata dia dikutip dari Antara.

Sementara itu Habib Aboe masih merahasiakan terkait Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.

"Nanti akan kami umumkan nama-namanya," ujarnya.

Dirinya mengatakan Koalisi Perubahan terus membuka diri kepada partai yang ingin bergabung menyatakan dukungan kepada Anies dan Cak Imin.

"Ahlan wa sahlan kami tunggu," ujar anggota Fraksi PKS di DPR itu.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kader Partai Nasdem seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi pemenangan Anies-Muhaimin.

"Kita dukung KPK untuk memproses kasus yang sedang berjalan saat ini," katanya.

SYL Siap Ikuti Proses Hukum

Sebelumny, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," kata Syahrul usai konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 913/10/2023) .

Syahrul juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan. Dia pun menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.

"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ucapnya.

Syahrul memohon agar dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan. Seperti itu teman-teman. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," ucapnya

Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. SYL pun resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain SYL, KPK juga menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

0 comments

    Leave a Reply