Pimpinan KPK: Pembahasan Revisi UU KPK Seperti Sembunyi-sembunyi | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Pimpinan KPK: Pembahasan Revisi UU KPK Seperti Sembunyi-sembunyi

KPK serahkan mandat (kompas)

IVOOX.id, Jakarta - Pimpinan KPK 2015-2019 merasa pembahasan usulan revisi UU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, saat menemui Menteri Hukum dan HAM untuk menanyakan bentuk revisi, pimpinan KPK hanya dijanjikan "nanti akan diundang".

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal itu saat bersama dua pimpinan KPK lain mengadakan jumpa pers guna menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK karena sampai hari ini, draf saja kami tidak mengetahui," ucap dia, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9), dikutip Antara.

Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa ia juga telah menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Bahkan kemarin, kami menghadap Menteri Hukum dan HAM sebetulnya ingin mendapat draf yang resmi seperti apa. Kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ucap dia.

Ia juga mendengar rumor bahwa revisi UU KPK itu segera akan disahkan.

"Kemudian saya juga mendengar rumor dalam waktu yang sangat cepat kemudian diketok disetujui. Seperti kemarin disampaikan Pak Laode, Pak Syarif, ada kegentingan apa sih sehingga harus buru-buru disahkan," kata dia.

Selain Raharjo, hadir dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Rapat paripurna DPR pada 3 September 2019 menyetujui usulan revisi UU yang diusulkan Badan Legislatif DPR yaitu usulan Perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Presiden lalu menandatangani surat presiden revisi UU tersebut pada 11 September 2019 meski ia punya waktu 60 hari untuk mempertimbangkannya.

DPR dan pemerintah lalu mempercepat pembahasan revisi UU KPK Nomor 30/2002 agar dapat selesai pada 23 September 2019. Badan Legislatif DPR menegaskan tidak memerlukan masukan masyarakat maupun KPK dalam pembahasan RUU KPK itu.

Badan Legislasi DPR sudah rapat dengan Laoly pada Kamis malam (12/9) dan selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia kerja.



0 comments

    Leave a Reply