Pigai Minta Polda Usut Dugaan Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Komnas HAM Papua

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara objektif dugaan pelemparan bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua yang terjadi pada Rabu, 9 September 2026
Pigai menilai insiden tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan institusi yang menjalankan fungsi perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai pada Rabu (9/9/2026).
Menurut Pigai, proses hukum harus dilakukan secara objektif agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi maupun tuduhan terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan identitas pelaku maupun pihak yang diduga berada di balik kejadian tidak boleh disimpulkan sebelum penyelidikan kepolisian selesai.
“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.
Pigai menyebut dugaan serangan terhadap kantor lembaga HAM memiliki dampak yang lebih luas. Sebab, tindakan kekerasan terhadap institusi yang bertugas melindungi HAM dinilai dapat mengganggu pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
“Ini serius, karena sama dengan melakukan kekerasan terhadap institusi hak asasi manusia,” kata dia.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Ia berharap Polda Papua dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kita yakin aparat di Polda Papua pasti lakukan penyelidikan secara objektif, kita percaya itu. Kita tunggu pengungkapan siapa yang melakukan lempar bom molotov,” ujar dia.
Selain mendorong pengusutan, Pigai meminta negara memberikan perlindungan kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul dugaan serangan tersebut. Menurutnya, keamanan pejabat dan petugas yang menjalankan fungsi HAM harus menjadi perhatian pemerintah.
“Saya minta Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dilindungi. Negara harus memastikan ada perlindungan terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela HAM serta petugas yang menjalankan tugas pemajuan HAM. Perlindungan tersebut diperlukan agar mereka dapat bekerja tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman.
“Kalau ada ancaman terhadap pembela hak asasi manusia, ancaman terhadap petugas pelaksana pembangunan hak asasi manusia, maka itu tidak baik bagi mata internasional,” ujar dia.
Sementara itu, Polresta Jayapura sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol yang diduga dilempar pelaku dan telah meminta keterangan dari empat orang saksi.
Untuk mendukung proses penyelidikan, Polresta Jayapura meminta bantuan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua guna memeriksa isi pecahan botol tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap fakta serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelemparan bom molotov tersebut.


0 comments