Pigai Buka Musrenbang HAM 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Hak Dasar Masyarakat

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. Mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif”, forum ini diarahkan untuk memperkuat integrasi prinsip HAM dalam kebijakan pembangunan nasional.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78, yang mencakup Musrenbang HAM 2026, Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, serta Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.
Dalam sambutannya, Natalius menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan pekerja, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta lingkungan yang sehat menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan.
"Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata," ujar Pigai dalam keterangan resmi pada Rabu (21/10/2026).
Ia juga menekankan bahwa agenda pemajuan HAM harus berjalan seiring dengan visi pembangunan pemerintah melalui Asta Cita dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, keselarasan tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga penyelenggaraan pelayanan publik.
"Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik," katanya.
Salah satu agenda penting dalam Musrenbang HAM 2026 adalah peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa. Instrumen ini diharapkan menjadi landasan penyusunan kebijakan berbasis data untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih terarah, termasuk di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan publik.
Natalius turut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui peran Penggerak HAM, suara warga di daerah terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang mengalami kesulitan menjangkau pelayanan publik diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan.
Musrenbang HAM juga membahas sejumlah isu kontemporer yang semakin berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, antara lain perkembangan kecerdasan artifisial (AI), teknologi neuro atau neurorights, perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi.
Forum tersebut diarahkan untuk menyepakati prioritas HAM nasional yang dapat diterjemahkan menjadi program dan tindak lanjut konkret. Natalius mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan HAM harus diukur melalui perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya. Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," ujar Pigai.
Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, Musrenbang HAM 2026 dirancang sebagai siklus kebijakan yang mencakup enam tahapan, yakni pemetaan masalah (sensing), penetapan prioritas (prioritising), perumusan aksi (responding), pengukuran target (measuring), akuntabilitas (accountability), dan pembelajaran (learning).
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesinambungan perencanaan pembangunan HAM, mulai dari identifikasi persoalan hingga evaluasi hasil pelaksanaannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris, serta jajaran pejabat tinggi dan perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga nasional HAM.


0 comments