Pigai Bantah Kementerian HAM Usulkan Anggaran untuk Kantor Baru dalam Anggaran 2027

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM Republik Indonesia tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa KemenHAM mengajukan anggaran yang berfokus pada pembangunan gedung baru.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6/2026), Pigai menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan Kementerian HAM dalam berbagai rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI.
Menurutnya, seluruh dokumen dan bahan pembahasan anggaran telah dibagikan kepada anggota dewan sebelum rapat berlangsung sehingga substansi usulan anggaran seharusnya telah diketahui oleh seluruh fraksi.
“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” kata Pigai dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id pada Minggu (14/6/2026).
Pigai menanggapi pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI yang menyebut usulan anggaran KemenHAM lebih diarahkan untuk pembangunan kantor baru. Ia menegaskan bahwa fokus utama anggaran tahun 2027 justru ditujukan untuk memperkuat kelembagaan, memperluas layanan, serta mendukung pelaksanaan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.
“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurut Pigai, pembangunan HAM tidak dapat diukur hanya melalui keberadaan infrastruktur fisik. Ia menilai hak asasi manusia merupakan nilai yang bersifat tidak kasat mata, namun manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan perlindungan hak-hak warga negara.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan HAM tercermin dari meningkatnya jaminan hak masyarakat dalam berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan hingga sektor pertahanan dan keamanan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Kementerian HAM berperan sebagai koordinator lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan perlindungan HAM dapat berjalan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Pigai juga mengungkapkan bahwa penguatan organisasi yang diusulkan dalam anggaran 2027 mencakup pembentukan sejumlah kantor wilayah baru serta peningkatan kapasitas kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.
Selain itu, kementerian juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna memperkuat akses masyarakat terhadap layanan perlindungan hak asasi manusia.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” kata Pigai.


0 comments