PHRI Sebut PPN 12% Ancam Nasib Pekerja Hotel dan Restoran

IVOOX.id – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap nasib para pekerja hotel dan restoran.
Terlebih kata dia dampak kenaikan PPN 12% diprediksi semakin menyulitkan para pelaku industri lantaran berlaku di tengah penurunan daya beli masyarakat. Menurutnya yang terdampak pun tak hanya di sektor perhotelan saja, namun juga di semua sektor industri.
"PPN ini tidak hanya memengaruhi hotel dan restoran, tapi semua sektor. Namun bagi kami, dampaknya akan terasa langsung karena konsumsi masyarakat, khususnya yang target marketnya adalah menengah bawah," kata Hariyadi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Meski begitu Hariyadi mengakui dengan adanya kenaikan PPN ini, sektor perhotelan dengan segmen menengah atas tidak akan begitu terpengaruh lantaran konsumsi dari segmen tersebut relatif stabil. Namun kata dia untuk restoran dan hotel yang mengandalkan pelanggan dari segmen menengah bawah akan cukup terdampak.
"Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel-restoran, semua sektor (usaha) rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak pada penurunan penjualan," ujarnya.
Menurut Hariyadi untuk saat ini industri perhotelan dan restoran hanya bisa berupaya agar tetap survival di tengah tekanan dari segala arah, mulai dari daya beli masyarakat yang menurun, kenaikan PPN menjadi 12%, dan pemotongan anggaran pemerintah, termasuk untuk perjalanan dinas dan akomodasi.
"Jadi kita mau tidak mau, kalau begitu modenya adalah mode survival, yaitu kita harus bisa mengendalikan biaya. Jadi hal-hal penghematan itu harus segera kami persiapkan," kata dia.
"Daily worker kan tergantung dari omzet ya, kalau penjualannya bagus ya mereka kerja, kalau nggak ya terpaksa harus di-shutdown. Jadi nanti memang impact-nya cukup banyak ya," ujarnya.
Dia berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan PPN dan pemotongan anggaran pemerintah sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," katanya.

0 comments