May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Asuransi Sektor Cyber

Perusahaan Teknologi Keuangan Butuh Produk Asuransi Sektor Cyber

iVooxid, Jakarta - Peningkatan risiko keamanan cyber dan perkembangan perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) akan mendorong para pelaku industri asuransi umum untuk menyusun standar produk asuransi khusus bagi sektor teknologi informasi (TI). Peningkatan kebutuhan produk asuransi di bidang TI tersebut merupakan salah satu agenda pokok yang dibicarakan dalam Kongres Asuransi Asia Timur ke-28 di Makau, Cina, pada 11-15 Oktober 2016. Demikian diungkapkan Yasril Y. Rasyid, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Yasril menjelaskan, perwakilan asosiasi perusahaan-perusahaan asuransi dari 12 negara pada pertemuan tersebut sepakat untuk menciptakan layanan asuransi khusus untuk mengantisipasi perkembangan risiko baru, khususnya di bidang cyber, seiring dengan kemajuan fintech. Beberapa negara peserta kongres, yakni Jepang dan Korea, telah mengantisipasi perkembangan risiko tersebut dengan menawarkan berbagai produk proteksi khusus di sektor TI.

Sementara itu di Indonesia, menurut Yasril, kebutuhan layanan asuransi untuk menghadapi risiko cyber tersebut mulai tumbuh. Ini ditandai dengan munculnya permintaan kepada para pelaku asuransi umum untuk menciptakan produk asuransi khusus tersebut. Karena itu, Yasril optimistis kebutuhan produk asuransi jenis ini akan terus bertumbuh di masa depan. Apalagi penyedia layanan dan pemanfaatan fintech pada tahun ini berkembang pesat.

Sementara itu, Nicolaus Prawiro, Wakil Direktur Utama PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, mengemukakan, peningkatan risiko cyber saat ini merupakan celah bagi berbagai perusahaan asuransi untuk berupaya menyediakan produk asuransi baru. Langkah ini diyakini dapat terus memperbesar pangsa pasar asuransi umum di Indonesia.

“Upaya berbagai perusahaan asuransi untuk menciptakan asuransi baru akan mudah terwujud karena layanan serupa sudah banyak ditawarkan di berbagai negara maju. Tinggal sosialisasinya saja yang menjadi tugas berat bagi para pelaku industri asuransi karena ini adalah produk baru,” ungkap Nico.

Karena itu, demikian Nico, jika perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia terus mendorong kehadiran produk khusus tersebut, maka hal itu harus dibarengi oleh sosialisasi produk yang dilakukan secara masif. Pemanfaatan produk asuransi baru tersebut diperkirakan akan maksimal jika regulator menjadikannya sebagai asuransi wajib bagi para pelaku fintech. Pasalnya, penyedia layanan fintech sangat rentan terhadap kejahatan cyber sehingga upaya melindungi layanan fintech dengan produk asuransi pada akhirnya akan menjadi sebuah kewajiban.[ava]

0 comments

    Leave a Reply