Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Rp 111,43 Triliun dari Pemerintah | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Rp 111,43 Triliun dari Pemerintah

Salah satu SPBU di Kota Pontianak menerapkan sistem QRIS Pertalite
Salah satu SPBU di Kota Pontianak menerapkan sistem QRIS untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tepat sasaran (ANTARA/HO : Pertamina Patra Niaga)

IVOOX.id – PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar Rp 111,43 triliun (termasuk pajak) per November 2024.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Triwulan IV tahun 2023, periode Triwulan I tahun 2024 dan periode Triwulan II tahun 2024.

“Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri,” ujar Simon dalam siaran pers dikutip Minggu (8/12/2024).

Simon juga menyampaikan bahwa PT Pertamina (Persero) akan terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.

“Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” katanya.

Pertamina juga kata dia terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran. 

0 comments

    Leave a Reply