Pertamina Buka Suara soal Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji di Karawang

IVOOX.id - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menangkap tiga 3 orang pelaku yang terlibat dalam kasus praktik pengoplosan tabung elpiji ukuran 3 kg ke tabung LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang terjadi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Diketahui para pelaku melancarkan aksinya itu sejak Desember 2023 hingga Mei 2024. Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, praktik pengoplosan tabung elpiji dilakukan dengan memindahkan isi gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 5,5 kg (non subsidi) dan tabung gas ukuran 12 kg (non subsidi).
Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menegaskan pihaknya mendukung upaya pihak kepolisian untuk terus mengamankan penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Karawang yang telah berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung LPG dan menangkap para pelaku,” ucap Eko dalam keteranganya kepada ivoox.id pada Kamis (16/5/2024).
Eko juga menegaskan pihaknya mendukung tindakan tegas yang dilakukan kepolisian terhadap para pelaku. Pasalnya praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi juga dapat menimbulkan kerugian pada negara.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran sehingga masyarakat mendapatkan gas elpiji yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas dari Pertamina," tutup Eko.

0 comments