Perpres tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan | IVoox Indonesia

November 8, 2025

Perpres tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan

Foto udara antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

0 comments

    Leave a Reply