Pernyataan "Bisa Hamil di Kolam Renang" Berbuntut Pembentukan Dewan Etik di KPAI | IVoox Indonesia

August 13, 2025

Pernyataan "Bisa Hamil di Kolam Renang" Berbuntut Pembentukan Dewan Etik di KPAI

KPAI

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga orang untuk menilai pernyataan Komisioner Sitty Hikmawatty soal hamil karena berenang yang menjadi kontroversi di masyarakat.

"Rapat pleno KPAI memutuskan membentuk Dewan Etik beranggotakan I Dewa Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini," kata Susanto melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/2).

Susanto mengatakan KPAI mengatakan pernyataan Sitty Hikmawatty tentang perempuan dapat hamil karena berenang bersama laki-laki yang menjadi kontroversi adalah sikap pribadi dan bukan sikap KPAI secara kelembagaan.

KPAI telah melakukan rapat pleno pada Senin sore (24/2), guna menindaklanjuti pernyataan kontroversi tersebut. Rapat pleno memutuskan pembentukan Dewan Etik.

"Dewan Etik akan melaksanakan tugas selama satu bulan dan dapat diperpanjang bila dipandang perlu. Terkait proses ini, KPAI akan segera melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR," ujar dia, dikutip Antara.

Tentang profil anggota Dewan Etik KPAI, I Gede Dewa Palguna adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi, sedangkan Yosep Adi Prasetyo adalah mantan pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan mantan Ketua Dewan Pers serta Ernanti Wahyurini adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.



0 comments

    Leave a Reply