Permendag Untuk Lindungi UMKM | IVoox Indonesia

May 8, 2025

Permendag Untuk Lindungi UMKM

keterangan-pers-kemendag-permendag-6
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Permendag No.31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir

IVOOX.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Permendag No.31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Mendag menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Permendag No.31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Mendag menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Permendag No.31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Mendag menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments

    Leave a Reply