Permainan sebagai Implementasi PP Tunas
Sejumlah anak bermain egrang di Dusun Kuliner, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Permainan tradisional tersebut sebagai salah satu kegiatan positif bagi anak untuk mengurangi ketergantungan terhadap media sosial seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani


0 comments