Perbankan Dorong Pengusaha Ikut Amnesti Pajak

iVooxid,Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, perbankan yang memberikan kredit dari amnesti pajak bisa membantu pengusaha yang memiliki dana terbatas.
Pemberian kredit untuk uang tebusan, menurut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, sangat menolong pengusaha yang ketersediaan dananya sangat terbatas, karena banyak digunakan untuk penembangkan ekspansi bisnis.
"Ini membantu, kalau jumlahnya besar (uang tebusan) tentu menggangu cash flow (arus kas) perusahaan," sebut Hariyadi, ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Dengan dibantunya dana tebusan dari hasil pemberian kredit perbankan, diakui Hariyadi, maka tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Keadaan itu pun merupakan peluang yang sangat baik untuk kedua belah pihak, baik wajib pajak (WP) dan perbankan.
"‎Ini peluang bagi bank dan WP terbantu, tapi saya tidak bisa prediksi berapa banyak yang minjam karena banyak juga perusahaan yang cash flow bagus," tegas Hariyadi.
Hariyadi menuturkan, adanya mekanisme pemberian kredit dari dana tebusan amnesti pajak, maka akan memberikan goresan positif bagi sektor properti.
"‎Perlu diingat, perusahaan bukan hanya bayar tebusan, tapi juga bayar tunggakan, contohnya perusahaan properti pada 2015 diperiksa abis-abisan sama DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sekarang mereka bayar cicilan pajak, makanya sektor ini sangat terbantu," pungkas Hariyadi.
Sekedar infromasi, perbankan yang ditunjuk menjadi gateway (pintu masuk) dalam amnesti pajak tengah berencana menyiapkan produk kredit bagi WP yang terkendala karena uang tebusan.(ava)

0 comments