Peran Pegi dan Kronologis Pembunuhan Vina Cirebon Versi Polisi

IVOOX.id - Polda Jabar mengungkap peran tersangka Pegi Setiawan (27) serta Kronologis pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan polisi yakin dalang atau otak dari pembunuhan berencana terhadap korban Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam adalah Pegi alias Perong.
Jules mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pada hari kejadian Pegi berperan melempari korban dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor, lalu mengejarnya sampai di flyover. Pergi juga mengajak para tersangka lain turut mengejar korban.
"Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi," kata Jules kepada awak media, Minggu (26/5/2024).
Setelah sampai di TKP, Pegi juga memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eky. Sementara Vina lagi-lagi dipukul dengan tangan kosong hingga mengeluarkan darah dari hidung. Korban Vina kemudian diperkosa oleh para tersangka yang dimulai oleh Pegi.
Tersangka Pegi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun.

0 comments