Penyitaan Senpi Ilegal Warga Ujung Kulon | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Penyitaan Senpi Ilegal Warga Ujung Kulon

senpi-ilegal-ujung-1
Kasubdit Penmas Polda Banten AKBP Meryadi (kanan) dibantu staf menata ratusan senpi (senjata api) ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

IVOOX.id - Kasubdit Penmas Polda Banten AKBP Meryadi (kanan) dibantu staf menata ratusan senpi (senjata api) ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda banten bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dengan menyita 296 pucuk senpi dan mengamankan 6 tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers penyitaan ratusan senjata api ilegal di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda banten bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dengan menyita 296 pucuk senpi dan mengamankan 6 tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

0 comments

    Leave a Reply