Penyidik KPK Bawa Dua Koper Barang Uukti Usai Geledah Ruangan FK Unila | IVoox Indonesia

June 23, 2025

Penyidik KPK Bawa Dua Koper Barang Uukti Usai Geledah Ruangan FK Unila

rektor unila
Rektor Unila Karoman/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung (Unila) terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat rektor dan sejumlah pejabat kampus itu.

Berdasarkan pantauan di kampus Unila, Selasa, usai melakukan penggeledahan di Gedung A Dekanat Fakultas Kedokteran, delapan orang tim penyidik KPK langsung bergegas menaiki kendaraannya.

Penggeledahan di Fakultas Kedokteran tersebut dilakukan penyidik KPK sejak pukul 09.00 hingga 14.13 WIB. Sebanyak empat mobil berpelat nomor polisi Jakarta (B) telah terparkir di halaman Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila sejak pagi.

"Ya itu, tim KPK tadi pukul 09.00 WIB sudah ada di sini dengan dikawal beberapa anggota kepolisian," kata Faeri, seorang petugas satpam di Fakultas Kedokteran dikutip dari Antaranews.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dilakukan tim penyidik KPK di dalam Gedung Dekanat tersebut sebab tidak diperbolehkan masuk.

"Kami tidak tahu ngapain saja mereka karena kami tidak boleh naik. Polisi juga tidak boleh naik, hanya berjaga," ujar Faeri.

Usai melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK pun langsung bergerak melakukan penggeledahan ke Gedung Dekanat Fakultas Hukum yang hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Sebelumnya, pada Senin (22/8), tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Gedung Rektorat Unila. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penetapan Rektor Unila Prof. Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 oleh KPK.

0 comments

    Leave a Reply