Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kasus Penghasutan
Aktivis yang juga mantan terdakwa kasus penghasutan unjuk rasa Muzaffar Salim menunjukkan dokumen salinan kontra memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/4/2026). Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan kontra memori kasasi atas empat orang aktivis, yakni Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein sebagai respons atas kasasi vonis bebas terhadap keempat aktivis tersebut dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan


0 comments