Penyerahan Barbuk Curanmor Tanpa Biaya dan Miras Ilegal | IVoox Indonesia

August 19, 2025

Penyerahan Barbuk Curanmor Tanpa Biaya dan Miras Ilegal

Polisi menggiring tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada rilis di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/8/2025). Polisi mengamankan empat orang penadah dan dua orang pelaku pencurian, serta mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pemilik tanpa dipungut biaya. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

0 comments

    Leave a Reply