Penyerahan Barbuk Curanmor Tanpa Biaya dan Miras Ilegal
Polisi menggiring tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada rilis di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/8/2025). Polisi mengamankan empat orang penadah dan dua orang pelaku pencurian, serta mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pemilik tanpa dipungut biaya. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

0 comments