Penyerahan Barang Hasil Rampasan Negara dari Kasus Timah Ilegal
Pekerja melakukan pencetakan balok timah saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Aprionis

0 comments